
Mahasiswa Pelaku Pelecehan Dipersekusi di Gunadarma Lapor Polisi!
Mahasiswa Gunadarma yang juga pelaku pelecehan seksual berinisial T (18) melaporkan tindakan persekusi yang menimpanya ke Polres Metro Depok.
Mahasiswa Gunadarma yang juga pelaku pelecehan seksual berinisial T (18) melaporkan tindakan persekusi yang menimpanya ke Polres Metro Depok.
Iche menyebut kasus yang terjadi di Universitas Gunadarma tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Andy menegaskan pihaknya sudah pasti mengecam pelecehan seksual. Namun persekusi terhadap pelaku, lanjutnya, tak menyelesaikan masalah.
Pelecehan seksual mahasiswa Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat dinyatakan polisi telah berakhir damai. Korban sudah mencabut laporannya terhadap pelaku.
Kasus pelecehan yang berujung pelaku mahasiswa Gunadama ditelanjangi, berakhir damai. Korban pelecehan cabut laporan, sedangkan kasus persekusi belum diusut.
Di sisi lain, Kompolnas juga menyayangkan kasus pelecehan terhadap mahasiswi Gunadarma diselesaikan dengan damai.
Komisi III DPR memberikan atensi terkait kasus pelecehan mahasiswi berujung persekusi 2 pelaku di kampus Gunadarma, Depok.
Polisi menyatakan kasus pelecehan berujung 2 mahasiswa Gunadarma dipersekusi berakhir damai setelah korban mencabut laporan. Ini alasan korban cabut laporan.
Dua mahasiswa dipersekusi di kampus Gunadarma, Depok, setelah diduga melecehkan tiga mahasiswa di kampus tersebut.
Heboh persekusi terhadap dua pelaku pelecehan seksual di kampus Gunadarma Depok. Polisi mengabarkan 3 mahasiswi korban pelecehan telah mencabut laporannya.