
Duh! Xpander Pelat Merah Ditukar Jadi Pelat Putih, Polisi Bertindak
Polisi menilang mobil Mitsubishi Xpander Cross yang seharusnya menggunakan pelat merah tapi ditukar menjadi pelat putih.
Polisi menilang mobil Mitsubishi Xpander Cross yang seharusnya menggunakan pelat merah tapi ditukar menjadi pelat putih.
Untuk saat ini, pelat nomor kendaraan baru diubah menjadi pelat putih tulisan hitam. Ke depan, pelat nomor putih juga ditanami RFID.
Sebanyak 704 unit roda 4 dan 655 unit roda 2 di Kota Malang mulai beralih memakai pelat nomor putih.
Pelat putih akan segera diterapkan di wilayah yang stok pelat hitamnya sudah habis. Rencananya, pelat itu akan mulai dipakai di Jabar, Jatim, dan Sumut.
Kebijakan perubahan pelat warna menjadi putih mulai akan terealisasi. Korlantas Polri menyebut kebijakan itu akan segera diterapkan di Jakarta pada bulan ini.
Penggantian warna pelat putih ini bakal berlangsung mulai Juni 2022 ini. Sementara pelat merah dan pelat kuning tidak berubah.
Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak beli pelat putih non-resmi secara online. Penggunaan pelat putih tidak resmi bisa dikategorikan pelanggaran.
Penerapan pelat putih ini ditargetkan dimulai pada pertengahan Juni 2022 ini. Yang pakai pelat putih beli online termasuk pelanggaran.
Polda Metro masih menunggu petunjuk Korlantas Polri soal penerbitan pelat warna dasar putih. Polda Metro saat ini belum mengeluarkan pelat putih.
Pelat nomor pribadi warna dasar putih dengan tulisan hitam akan diberlakukan awal Juni 2022. Tetapi, tidak semua kendaraan bisa memperoleh pelat putih tersebut.