
Diperiksa Polisi soal Pelat RFS, Rachel Vennya Bawa Mobil yang Berbeda
Rachel Vennya diduga mencopot pelat mobil Alphard putihnya lalu memindahkan pelat tersebut ke mobil hitamnya.
Rachel Vennya diduga mencopot pelat mobil Alphard putihnya lalu memindahkan pelat tersebut ke mobil hitamnya.
Rachel Vennya diperiksa polisi soal pelat 'RFS' pagi ini. Dia diminta membawa serta mobil Alphard yang dipasangi pelat B-139-RFS.
Pelat 'RFS' seperti Rachel Vennya ternyata bisa dipesan, asalkan masyarakat membayar yang namanya PNBP senilai Rp 7,5 juta untuk 3 angka.
Rachel Vennya terancam dua bulan penjara dan denda Rp 500 ribu atas pelat mobil RFS. Polisi juga menjelaskan pelat mobil RFS yang diperuntukkan pejabat sipil.
Rachel Vennya harus membawa mobil bernopol RFS untuk data pemeriksaan pada Selasa (26/10). STNK kepemilikan Rachel juga akan diselidiki oleh polisi.
Pemeriksaan Rachel Vennya soal pelat RFS hari ini batal. Rachel Vennya minta pemeriksaan diundur Selasa (26/10) besok.
Rachel Vennya tak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan terkait pelat mobil RFS (25/10). Hal itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepolisian mengatakan tidak ada keistimewaan bagi pelat RFS cs, meski pakai alat pemberi isyarat seperti strobo-sirine sekalipun.
Rachel Vennya masih terus dirundung masalah. Setelah ketahuan kabur dari karantina, pelat mobil RFS miliknya bermasalah dan ada bukti baru dari kasusnya.
Mobil Rachel Vennya jadi sorotan setelah dipakai pulang usai diperiksa polisi terkait karantina. Fakta baru terungkap soal pajak mobil berpelat 'RFS' itu.