detikNewsSenin, 24 Jan 2022 18:31 WIB
Kapolri Evaluasi Pemberian Pelat Dinas Usai Heboh Mobil Arteria Dahlan
"Ada aturannya di Perkap, namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.










































