
Tangkap Ikan Secara Ilegal, 18 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand
Sebanyak 18 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga menangkap ikan ilegal. Proses pendampingan hukum sedang disiapkan.
Sebanyak 18 nelayan Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga menangkap ikan ilegal. Proses pendampingan hukum sedang disiapkan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan 10 kapal ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual.