
Peran 2 Pelaku Judi Online yang Ditangkap: Owner dan Kontak dengan Pemain
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus judi online. Salah satu tersangka CAS (40) berperan sebagai pemilik website judi tersebut.
Ditkrimsus Polda Metro Jaya menangkap 2 orang terkait kasus judi online. Salah satu tersangka CAS (40) berperan sebagai pemilik website judi tersebut.
Polsek Denpasar Selatan meringkus dua orang pelaku judi toto gelap alias togel bermain togel bernama I Ketut Karyawan Gunawan (36) dan I Wayan Sukadana (46).