detikNewsRabu, 03 Jun 2020 12:27 WIB Perakit Bom Thamrin Dihukum 8 Tahun Penjara Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.