detikSumutRabu, 02 Okt 2024 05:00 WIB Pelaksanaan Surat Wasiat Menurut Hukum Perdata Surat wasiat adalah pembuktian yang ditinggalkan oleh seseorang yang sudah meninggal dunia. Bagaimana pelaksanaannya? Simak penjeleasannya di sini.