
Kepala Kantor Pajak Ambon Bantah Terima Suap: Uang Rp 8,5 M Pinjaman
Kepala Kantor Pajak Ambon nonaktif La Masikamba membantah menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 8,57 miliar. Duit itu disebut sebagai pinjaman.
Kepala Kantor Pajak Ambon nonaktif La Masikamba membantah menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 8,57 miliar. Duit itu disebut sebagai pinjaman.
La Masikamba membantah menerima suap Rp 8 miliar dari sejumlah wajib pajak. Dia mengatakan duit Rp 8 miliar itu adalah pinjaman.
KPK memastikan pengusutan kasus dugaan tindak pidana suap pajak di KPP Pratama Ambon tidak sebatas melibatkan Kepala KPP Pratama Ambon nonaktif, La Masikamba.
Pegawai Kantor Pajak Ambon, Sulimin Ratmin, divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinyatakan terbukti menerima suap.
Tersangka kasus dugaan suap Kepala KPP Ambon La Masikamba, Anthony Liando, segera disidang. Persidangan bakal digelar di PN Tipikor Ambon.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, La Masikamba, ditahan penyidik KPK. Dia tidak memberikan keterangan apa pun soal kasus yang menjeratnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan turut berkomentar soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada jajarannya.