
Korupsi Dana Kapitasi, Mantan Kadinkes Malang Dituntut 10 Tahun Penjara
Mantan Kadinkes Kab Malang Abdurahman dituntut 10 tahun penjara korupsi dana kapitasi puskesmas lebih Rp 8 miliar. Dia korupsi dana kapitasi 39 puskesmas
Mantan Kadinkes Kab Malang Abdurahman dituntut 10 tahun penjara korupsi dana kapitasi puskesmas lebih Rp 8 miliar. Dia korupsi dana kapitasi 39 puskesmas
Kejari Kepanjen serius membongkar dugaan korupsi dana kapitasi. Puluhan saksi dimintai keterangan selama proses penyelidikan tahun anggaran 2015-2017.
Penyidik Polda Jatim terus bergerak membongkar dugaan penyalahgunaan dana kapitasi UPT Puskesmas Karangploso. Kali ini penyidik menelusuri rekening pegawai.
Pemeriksaan pegawai Puskesmas Karangploso pasca OTT bendahara, berlanjut. Hari ke-2, 10 pegawai dipanggil sebagai saksi diminta keterangan. Hari pertama 7 orang
Penyidik Polda Jatim memeriksa satu per satu pegawai UPT Puskesmas Karangploso, soal OTT dana kapitasi. Pegawai yang dihadirkan diperiksa di Polsek Karangploso.
UPT Puskesmas Karangploso menerima dana kapitasi atau jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tahun ini, dana kapitasi yang diterima Rp 1,9 miliar.
Polisi terus mendalami OTT bendahara UPT Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. Belum diketahui berapa persen pemotongan yang dilakukan Kholifah (54).
Dinkes Kabupaten Malang belum mengetahui kasus yang menjerat Kholifah (54), yang kena OTT Ditreskrimsus Polda Jatim. Dinkes mengaku menunggu hasil penyidikan.
Polda Jatim memutuskan tidak menahan Kholifah (54), bendahara UPT Puskesmas Karangploso pasca OTT pekan lalu. Namun, Kholifah tak tampak di kantor hari ini.
Polda Jatim tidak menahan KL (54), bendahara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang. KL terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).