
10 Pegawai PN Cianjur Positif Corona, Agenda Sidang Ditunda Pekan Depan
Sepuluh orang pegawai PN Kelas II B Cianjur, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Aktivitas persidangan dihentikan sementara mulai pekan depan.
Sepuluh orang pegawai PN Kelas II B Cianjur, Jawa Barat terkonfirmasi positif COVID-19. Aktivitas persidangan dihentikan sementara mulai pekan depan.
Kantor Kejati DKI Jakarta ditutup selama tiga hari terhitung mulai hari ini. Penutupan itu menyusul adanya dua pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19.
Satu pegawai di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang dilaporkan positif COVID-19. Layanan ditutup di kantor Disdukcapil ditutup sementara.
Delapan pegawai di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Pemprov Gorontalo dinyatakan positif virus Corona (COVID-19).
Sebanyak 117 pegawai baik ASN dan non ASN di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinyatakan positif COVID-19.