detikFinanceRabu, 18 Apr 2018 11:54 WIB
Sertifikat Tanah Jokowi Kini Bisa 'Disekolahkan' ke Pegadaian
Tujuan dari penandatangan MoU ini adalah untuk memberikan payung hukum bagi Pegadaian yang akan meluncurkan produk pergadaian di bidang pertanahan.











































