detikInetSenin, 24 Jun 2024 18:00 WIB
Hacker Penyerang Pusat Data Minta Rp 131 M, Pemerintah Kabulkan?
Pusat Data Nasional Sementara alami gangguna hingga berdampak menggangu layanan publik dan pelaku serangan meminta tembusan USD 8 juta atau setara Rp 131 M.












































