detikNewsSelasa, 18 Jun 2019 17:14 WIB
Jadi Tersangka, Pasutri Pamer Hubungan Seks ke Bocah Ditahan Polisi
Pasangan suami istri, E (25) dan L (24), ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah di Tasikmalaya.











































