detikNewsSenin, 12 Agu 2019 18:17 WIB
Paskibraka Tangsel Tewas, Kak Seto Ingatkan Ancaman Kekerasan Anak
"Jadi kalau perlu ada sanksi yang tegas, karena pelaku (yang terbukti melakukan) kekerasan terhadap anak ada sanksi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara," kata Seto.












































