
Polri Ungkap Sebab Pasar Muamalah Tak Terdeteksi 6 Tahun Beroperasi
Polri menyebut Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat (Jabar), beroperasi sejak 2014. Lantas mengapa polisi baru tahu sekarang?
Polri menyebut Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat (Jabar), beroperasi sejak 2014. Lantas mengapa polisi baru tahu sekarang?
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya tengah menelusuri kemungkinan adanya pasar Muamalah di daerah lain.
Polisi menangkap inisiator Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi, atas kasus transaksi pakai uang dinar dan dirham. Zaim Saidi terancam hukuman 1 tahun penjara.
Sebelum heboh soal Pasar Muamalah memakai dinar dan dirham, Zaim Saidi pernah memiliki catatan kontroversial karena menyamakan dokter dengan pemabuk.
Koin dinar dan dirham yang digunakan untuk transaksi di Pasar Muamalah Depok dipesan dari PT Aneka Tambang (Antam). Ada ukiran 'Amir Zaim Saidi'.
Ada juga ukiran kaligrafi arab dan tulisan 'Amirat Nusantara' di koin dinar-dirham di Pasar Muamalah. Lalu ada ukiran keterangan perak atau emas.
Zaim Saidi dikenal sebagai salah seorang pegiat ekonomi syariah secara kafah. Salah satu caranya, memakai dinar dan dirham sebagai alat transaksi.
Sejumlah fakta terungkap soal transaksi yang dilakukan di pasar tersebut menggunakan uang asing sebagai transaksi dan digelar di lahan tersangka.
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah Depok, ditangkap Bareskrim terkait transaksi jual-beli dengan dirham dan dinar. Ratusan koin dirham dan dinar disita polisi.
Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok yang viral karena menggunakan mata uang dinar dan dirham, ditangkap. Zaim dijerat dengan 2 pasal sekaligus.