
Pasar Ditutup, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari Demo DPRD Surabaya
Puluhan pedagang pasar buah Tanjung Sari demo di depan DPRD Surabaya. Mereka mempertanyakan penutupan tempat mereka berdagang.
Puluhan pedagang pasar buah Tanjung Sari demo di depan DPRD Surabaya. Mereka mempertanyakan penutupan tempat mereka berdagang.
Dinas Perdagangan Surabaya membekukan Izin Usaha tiga pasar grosir ilegal. Hal ini terungkap saat dengar pendapat di DPRD Surabaya.
Surat peringatan (SP) 2 diberikan Dinas Perdagangan Surabaya kepada tiga pasar grosir ilegal. SP-3 akan diberikan jika SP-2 tidak diindahkan
Anggota DPRD Surabaya marah gara-gara Kadis Perdagangan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih mangkir saat diundang dengar pendapat soal pasar di Tanjungsari,
DPRD Surabaya kembali mendesak Dinas Perdagangan untuk mencabut izin pasar grosir ilegal. Desakan ini muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi B.
Muncul desakan penertiban terhadap pasar grosir ilegal. Namun, Dinas Perdagangan Kota Surabaya menilai pasar grosir tersebut tidak melanggar peraturan.
Komisi A DPRD Surabaya minta Disperindag memberikan rasa keadilan bagi pedagang di sejumlah pasar lingkungan maupun pasar induk grosir.
Pemkot Surabaya akan menutup pasar grosir ilegal karena melanggar perda tentang pasar rakyat. Dampaknya, Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) sepi.