detikNewsKamis, 07 Nov 2024 12:45 WIB
Cara Mencoblos Jika Hanya Ada Pasangan Calon Tunggal di Pilkada 2024
Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan, ada 37 wilayah di Indonesia yang memiliki satu pasangan calon atau pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024.










































