
Polisi Kejar Perekam-Penyebar Video Pasangan Mesum di TPU Kebon Nanas
Menurut polisi, perekam tidak seharusnya menyebarkannya di media sosial. Polisi menyebut perekam dan penyebar video mesum pasangan bisa dijerat UU ITE.
Menurut polisi, perekam tidak seharusnya menyebarkannya di media sosial. Polisi menyebut perekam dan penyebar video mesum pasangan bisa dijerat UU ITE.
Berawal dari video viral, sepasang muda-mudi berbuat mesum di TPU Kebon Nanas, Jaktim. Usai penelusuran, pasangan tindak asusila itu ditangkap polisi.
Aksi pasangan mesum di tengah kuburan di Jakarta Timur (Jaktim) bikin heboh dan viral di media sosial. Pasangan mesum itu telah ditangkap polisi.
Aksi pasangan mesum di kuburan itu terekan video dan viral di media sosial. Pasangan mesum itu diselidiki oleh polisi dan Satpol PP.
Peristiwa pasangan mesum itu diduga terjadi di TPU Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur. Apa kata petugas keamanan dalam soal kejadian itu?
Lokasi pasangan mesum yang viral itu ada di TPU Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Lokasi kejadian pasangan mesum itu disebut-sebut terjadi di sebuah kuburan di Kebon Nanas, Jatinegara, Jaktim. Video viral ini diselidiki polisi.