detikNewsSelasa, 11 Des 2018 14:58 WIB
Bawaslu: Kasus Caleg Selingkuh Tidak Diatur UU Pemilu
Bawaslu Bantul menilai kasus caleg Partai Berkarya, RH (43) yang digerebek saat selingkuh masuk tindak pidana umum dan tidak diatur dalam Undang-undang Pemilu.











































