
Babak Baru Pecahnya Berkarya saat Tommy Soeharto Gugat Yasonna
Drama perpecahan Partai Berkarya kini telah memasuki babak baru. Tommy menggugat SK Menkumham yang mengesahkan Partai Berkarya dipimpin Muchdi PR.
Drama perpecahan Partai Berkarya kini telah memasuki babak baru. Tommy menggugat SK Menkumham yang mengesahkan Partai Berkarya dipimpin Muchdi PR.
Partai Berkarya kubu Muchdi Pr menuding Tommy Soeharto mempermainkan hukum dengan gugatan-gugatan ke PTUN terkait SK kepengurusan partai.
Putra mantan presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, resmi menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Isu liar berkembang soal Titiek Soeharto siap didukung KAMI pada Pilpres 2024, baik berpasangan dengan Gatot Nurmantyo maupun dengan Din Syamsuddin.
Sekjen Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso, menyebut kubu Muchdi Pr menggunakan cara politik belah bambu untuk mendapatkan SK Kemenkum HAM. Kenapa?
Menurut Partai Berkarya Muchdi Pr, tindakan Priyo Santoso, kubu Tommy Soeharto, bisa dikategorikan sebagai makar terhadap partai.
Kubu Tommy Soeharto mempersoalkan status kepengurusan Partai Berkarya Ketum Muchdi Pr. Pihak Muchdi tak ambil pusing dan siap menyelenggarakan rakernas.
Kubu Muchdi Pr menilai pengajuan penolakan hasil Munaslub Berkarya ke Kemenkum HAM salah alamat. Kenapa?
Kubu Tommy Soeharto mendatangi Kemenkum HAM untuk mengajukan keberatan atas SK Partai Berkarya hasil Munaslub Muchdi Pr.
Tommy Soeharto menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya kubu Muchdi Pr. Padahal Tommy pernah membubarkan acara Munaslub yang mengangkat Muchdi jadi Ketum.