
Bawaslu Putuskan Sidang Gugatan PKPI Hari Ini
Bawaslu akan menggelar sidang putusan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU hari ini. Seperti apa rencananya?
Bawaslu akan menggelar sidang putusan gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) terhadap KPU hari ini. Seperti apa rencananya?
Banyaknya jumlah parpol peserta pemilu sangat mempengaruhi kualitas pemilu, karena akan berdampak pada sulitnya pemilih menentukan pilihan.
PBB menggugat KPU terkait keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra sempat berorasi di depan kantor KPU RI. Dalam orasinya, Yusril optimistis PBB memenangi gugatan di Bawaslu.
"Jelas pemilihnya umat Islam, kenapa (PBB, red) tidak diloloskan?" kata juru bicara Presidium Alumni 212, Aminuddin, dalam orasinya.
Bawaslu melanjutkan sidang gugatan yang diajukan PBB terhadap KPU. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli PBB selaku pihak pemohon.
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz memantau situasi demonstrasi di depan kantor KPU RI. Idham mengamati langsung suasana demo dari trotoar.
Kader PBB dan sejumlah ormas mendemo Kantor KPU. Mereka protes karena partai tersebut tak lolos sebagai peserta pemilu 2019.
PKPI akan kembali menjalani sidang gugatan sengketa pemilu terkait peserta Pemilu 2019. Nantinya sidang akan digelar dengan agenda pemeriksaan bukti dan saksi.
Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Yotam Senis mengakui memberi koreksi pada hasil verifikasi PBB di Manokwari Selatan. KPU pusat membelanya.