
Awal Mula Keributan hingga Terbongkar Ormas PP Raup Rp 7 M dari Parkir
Sebanyak 31 orang menjadi tersangka kasus intimidasi oleh ormas Pemuda Pancasila di depan RSUD Tangsel. Mereka bisa meraup untung Rp 7 miliar dari lahan parkir.
Sebanyak 31 orang menjadi tersangka kasus intimidasi oleh ormas Pemuda Pancasila di depan RSUD Tangsel. Mereka bisa meraup untung Rp 7 miliar dari lahan parkir.
Polda Metro Jaya menetapkan 31 orang anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi area parkir RSU Tangsel.