
Bawaslu: Panwas KL Minta Surat Suara PSU Masuk Usai 15 Mei Tak Dihitung
Bawaslu mengatakan Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) via pos yang masuk setelah 15 Mei 2019 tidak dihitung.
Bawaslu mengatakan Panwaslu Kuala Lumpur merekomendasikan surat suara pemungutan suara ulang (PSU) via pos yang masuk setelah 15 Mei 2019 tidak dihitung.
Penemuan surat suara tercoblos di Malaysia berawal dari laporan yang diterima Ketua Panwaslu KL Yaza Azzahara. Belakangan, Yaza-lah yang balik 'diserang'.