
Rapimgab Wagub DKI Digelar Setelah AKD DPRD Dibentuk
Rapimgab proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan dilangsungkan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk.
Rapimgab proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta akan dilangsungkan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk.
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengatakan pansus untuk wakil gubernur (wagub) akan kembali dibentuk ulang. Mendagri Tjahjo Kumolo tidak mempersalahkan hal itu.
Pansus pemilihan Wagub DKI akan dibentuk ulang. Namun, mereka tak bekerja dari awal, karena pansus periode sebelumnya telah membuat rancangan tatib.
"Otomatis kan, kemarin kan bubar dan hasilnya belum disahkan. Maka otomatis dibentuk pansus baru," ujar Suhaimi.
Wakil Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Bestari Barus, menanggapi candaan Anies. Bestari menilai Anies gagal paham soal tugas pansus di pemilihan wagub.
Wawancara bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan siang ini diselipi candaan soal Pansus Wagub DKI Jakarta. Bagaimana ceritanya?
"Kalau saya haqul yakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode 2019-2024," kata Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji.
"Antara partai pengusung ini masih ada belum klik. Karena ada pasal yang mesti dikompromikan mereka berdua," kata anggota Pansus Wagub DKI Gembong Warsono.
Wakil Ketua Pansus Wagub DKI Bestari Barus meminta Anies mengambil hikmah 'kejombloan' selama setahun tanpa wagub. Simak di sini:
Pansus pemilihan Wagub DKI Jakarta bicara soal kemungkinan Wagub DKI batal dilantik.