
Respons Bawaslu soal DPD RI Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi sikap DPD RI yang membentuk pansus dugaan kecurangan pemilu 2024. Dia mengaku tidak mengurusi kewenangan lembaga lain.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi sikap DPD RI yang membentuk pansus dugaan kecurangan pemilu 2024. Dia mengaku tidak mengurusi kewenangan lembaga lain.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi sikap DPD RI yang menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) dugaan kecurangan pemilu 2024.
DPD RI menggelar rapat paripurna ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024. Dalam rapat tersebut, disepakati pembentukan pansus dugaan kecurangan pemilu 2024.
Paripurna pembukaan masa persidangan DPR hari ini banjir interupsi. Para anggota dewan melontarkan interupsi terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019.
"Tentu saja makin banyak institusi yang mengambil inisiatif meng-clear-kan ini makin baik," kata Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said.
"Kan dalam undang-undang sudah disahkan kepada Bawaslu hal tersebut. Ya agak sulit lah, masa nanti berkompetensi mengadili," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja.