
Pansus Haji DPR Beri 5 Rekomendasi, Kemenag RI Bilang Begini
Pansus Haji DPR membacakan rekomendasi untuk penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag beri tanggapan.
Pansus Haji DPR membacakan rekomendasi untuk penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag beri tanggapan.
Pansus Angket Haji DPR melaporkan temuan dan rekomendasi penyelenggaraan Haji 2024 di sidang paripurna DPR.
Pansus Angket DPR terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 melaporkan hasil penyelidikan dugaan pelanggaran hukum terkait pelaksanaan haji 2024. Apa hasilnya?
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berulang kali mangkir dalam pemanggilan untuk rapat Pansus Haji DPR.
Dia menilai kegiatan Yaqut itu semestinya dapat diwakili jajarannya agar tak terus-terusan absen di rapat Pansus.
"Sebetulnya hadir dan tidak hadirnya Kemenag, tidak akan mempengaruhi kok hasil kesimpulan kita," kata Pansus Haji DPR, Wisnu Wijaya.
Anggota Pansus Hak Angket Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengatakan pihaknya telah memiliki kesimpulan. Marwan mengatakan jika meski Menag banyak melanggar UU.
Pansus Hak Angket Haji DPR mengatakan Menag Yaqut kembali mangkir. Marwan mengatakan akan menjemput paksa Yaqut jika kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga.
Wakil Ketua Pansus Haji DPR, Marwan Dasopang, mengatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak menghadiri rapat Pansus Haji DPR yang digelar hari ini.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief menjelaskan pembagian kuota haji tambahan Indonesia 2024.