
Kemendes Dituding Politisasi Perekrutan Pendamping Desa, PKB Membela
Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) menuding proses rekrutmen pendamping desa oleh Kementerian Desa dipolitisasi.
Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) menuding proses rekrutmen pendamping desa oleh Kementerian Desa dipolitisasi.
Badan Nasional Pendamping Desa (BNPD) mendatangi Komisi V DPR untuk mengadukan nasibnya terkait kejelasan status mereka sebagai pendamping dana desa.
Komisi V DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan perwakilan Badan Nasional Pendamping Desa terkait proses rekrutmen pendamping dana desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi kembali diadukan ke DPR. Kali ini, Kemendes diadukan oleh Perwakilan BNPD.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan dalam proses rekrutmen tenaga pendamping dana desa.
Seleksi pendamping dana desa dikabarkan dilakukan secara tertutup dan terafiliasi dengan salah satu parpol. Bereaksi, pihak PKB membantah kabar itu.
Kementerian Pedesaan menepis tudingan telah melakukan politisasi dalam rekrutmen pendamping dana desa
Dengan begitu, rata-rata setiap desa akan mengelola langsung dana tunai Rp 650 jutaan perdesa.
Kedatangan pendamping dana desa ini untuk berkomunikasi terkait protes dugaan politisasi dalam rekruitmen pendamping dana desa.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Marwan Djafar bisa secepatnya merespons agar polemik ini bisa selesai.