detikNewsKamis, 04 Apr 2019 17:56 WIB
Dihukum 7 Tahun Penjara, Bupati Labuhanbatu Diwajibkan Balikin Rp 42 M
Bupati Labuhanbatu nonaktif, Pangonal, dihukum tujuh 7 penjara. Ia terbukti menerima suap sebesar Rp 42,28 miliar dan SGD 218.000 dari pengusaha.










































