
Kenaikan Pangkat Seskab Letkol Teddy Disoal, KSAD: Apa Masalahnya?
Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya disoal. KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan keputusan tersebut kewenangan Panglima TNI dan tidak perlu diperdebatkan.
Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya disoal. KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan keputusan tersebut kewenangan Panglima TNI dan tidak perlu diperdebatkan.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya berada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Anggota Komisi I DPR Frederick Kalalembang mempertanyakan usulan usia pensiun anggota TNI jabatan fungsional adalah 65 tahun dalam RUU TNI.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut posisi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto didampingi KASAD, KASAL, dan KASAU.
Komisi I DPR menggelar rapat kerja dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan tiga pimpinan TNI AD, TNI AL, dan TNI AU membahas RUU TNI.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyebut ada beberapa usulan pasal krusial yang perlu dibahas Panja RUU TNI. Di antaranya Pasal 7, Pasal 47 dan Pasal 53.
Komisi I DPR RI dan pemerintah membentuk Panja pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto menjadi Ketua Panja.
Istana menanggapi kritik Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengenai Pasal 47 di RUU TNI. Istana menyebut kritik tersebut tidak beralasan.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai penambahan frasa di Pasal 47 sangat berbahaya karena memperluas cakupan jabatan sipil bagi prajurit TNI aktif.