
Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian PBB Gugur di Kongo, Ini Kata KSAD
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menunggu kronologi peristiwa itu dan melakukan evaluasi mengenai kesiapan personel misi perdamaian.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan menunggu kronologi peristiwa itu dan melakukan evaluasi mengenai kesiapan personel misi perdamaian.
Seorang panglima perang kelompok milisi Kongo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memimpin pemerkosaan massal ratusan perempuan di negeri itu.