detikNewsSelasa, 27 Nov 2018 09:49 WIB
Demo Bawa Spanduk Palu Arit, Budi Dihukum 4 Tahun Penjara
MA memperberat hukuman Heri Budiawan alias Budi Pego dari 10 bulan penjara menjadi 4 tahun penjara. Budi dinyatakan bersalah karena membawa spanduk palu-arit.












































