
Pajak Lamborghini yang Pinjam KTP Warga Pedongkelan Dilunasi
Pajak mobil Lamborghini yang diatasnamakan Dede Rustiyah, warga Pedongkelan, sebesar Rp 101 juta sudah dilunasi.
Pajak mobil Lamborghini yang diatasnamakan Dede Rustiyah, warga Pedongkelan, sebesar Rp 101 juta sudah dilunasi.
Sebanyak 70 super car atau mobil mewah di Jakarta Barat diketahui belum membayar pajak. Nilai total pajak yang belum dibayar sekitar Rp 2,6 miliar.
Perusahaan pengembang perumahan di Jakbar ketahuan menunggak pajak 291 kendaraan mereka. Total tunggakan pajak kendaraan-kendaraan itu senilai Rp 590 juta.