
Video: Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan di Jakarta, Berlaku Mulai Hari Ini
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif baru untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya pajak progresif kendaraan lebih dari satu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif baru untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), khususnya pajak progresif kendaraan lebih dari satu.
Badan pendapatan daerah (Bapenda) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menargetkan penerimaan sebesar Rp 9,4 triliun dari pajak kendaraan bermotor.