
Paniknya PNS Tajir Melintir Gaji Rp 8 Juta Punya 19 Mobil Saat Kena OTT KPK
Panik! Dunia seperti berhenti berputar. Dada saya berdegup. Saya gemetaran. Rasa malu, takut, rasa ingin lari, dan berjuta rasa lainnya menumpuk jadi satu
Panik! Dunia seperti berhenti berputar. Dada saya berdegup. Saya gemetaran. Rasa malu, takut, rasa ingin lari, dan berjuta rasa lainnya menumpuk jadi satu
PK pengusaha Yunus Nafik yang menyuap panitera pengganti PN Jaksel, Tarmizi, kandas. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK itu.
Hukuman Tamin Sukardi digenapkan menjadi 8 tahun penjara karena korupsi Rp 132 miliar. Tamin juga dihukum 6 tahun penjara karena menyuap hakim Merry Purba.
Pangonal dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 42 miliar. Pangonal menerima putusan itu.
Dua hakim nonaktif PN Jaksel, Iswahyu Widodo dan Irwan diperiksa KPK. Mereka Diperiksa terkait kasus suap penanganan perdata di PN Jaksel.
Hakim Iswahyu Widodo dan Irwan sempat dipanggil Ketua PN Jaksel Arifin sebelum terjaring OTT KPK. Keduanya ditanya soal kendala dalam perkara yang ditangani.
Selain hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo dan Irwan, panitera pengganti PN Jaktim M Ramadhan, dan pengacara Arif Fitrawan.
KPK resmi menahan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo. Ia pun tersenyum saat menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK.
KPK meminta MA mengevaluasi total integritas hakim di Tanah Air. Permintaan itu tak terlepas dari OTT KPK terhadap dua hakim PN Jaksel.
KPK menetapkan lima orang, dua di antaranya hakim PN Jakarta Selatan sebagai tersangka suap. KPK juga mengamankan sejumlah duit sebesar SGD 47 ribu.