
Hakim PN Tangerang yang Terima Suap Rp 30 Juta Diperiksa KPK
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti PN Tangerang Tuti Atika.
Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika jalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri.
KPK memanggil Ketua PN Tangerang Muhammad Damis terkait kasus suap yang menjerat anak buahnya, Hakim Wahyu Widya Nurfitri. Apa yang akan digali KPK?
Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Hasanuddin, dicecar penyidik KPK soal penundaan sidang di gugatan perdata wanprestasi.
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus suap Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Wahyu Widya Nurfitri. Apa saja temuannya?
KPK kembali melakukan OTT terhadap hakim. Kali ini hakim senior PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri ditangkap gara-gara suap terkait perkara perdata.
Hakim senior Wahyu Widya Nurfitri ditangkap KPK karena menerima menerima aliran uang Rp 30 juta lewat panitera pengganti, Tuti. Siapa sebenarnya Wahyu?
Hakim senior Wahyu Widya Nurfitri kini meringkuk di sel tahanan KPK. Ia ditahan karena terseret kasus korupsi Rp 20 juta. Bagaimana rekam jejaknya?
Karier 25 tahun Wahyu Widya Nurfitri hancur usai ia menerima uang Rp 30 juta. KPK yang mengendusnya langsung mencokok dengan sejumlah bukti yang sangat kuat.
Mahkamah Agung (MA) membagi hakim dalam 3 kelompok. Ada hakim yang masuk kelompok putih, kelompok abu-abu, dan ada yang masuk kelompok hitam.