
6 Anak Nongkrong Kena OTT Nyampah di Dukuh Atas, Ini Sanksinya
DLH Jakarta melakukan menangkap tangan 6 orang pengunjung kawasan Dukuh Atas, Jakpus yang membuang sampah sembarangan.
DLH Jakarta melakukan menangkap tangan 6 orang pengunjung kawasan Dukuh Atas, Jakpus yang membuang sampah sembarangan.
50 warga di Pekanbaru kena OTT buang sampah sembarangan. Para warga yang terjaring OTT selama Januari-Feburari 2019 itu dihukum membayar denda.
Denda yang dikenakan bagi pelaku beragam, mulai Rp 500 ribu bagi individu hingga Rp 10 juta bagi perusahaan.
Besaran denda OTT buang sampah sembarangan dari Rp 100 ribu hingga Rp 10 juta.