
Video KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT di Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
KPK menelusuri dugaan duit suap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah di Bengkulu terkait proyek.
KPK telah melengkapi berkas penyidikan tersangka penerima suap Kasi III Intel di Kejati Bengkulu Parlin Purba. Dia pun segera menghadapi persidangan.
Mahkamah Agung (MA) belum mengambil keputusan terhadap Kepala Pengadilan Negeri Bengkulu yang anggotanya ditangkap KPK.
Selain Dewi, 2 tersangka lainnya, yaitu Hendra Kurniawan (panitera Pengadilan Negeri Bengkulu) dan PNS Syuhadatul juga ditahan di rutan yang sama.
Dalam OTT itu, seorang panitera juga ikut ditangkap. Panitera dengan nama Hendra Kurniawan itu kini jadi tersangka.
KPK menangkap tangan hakim tipikor, panitera, hingga pihak swasta terkait suap penanganan perkara di PN Bengkulu.
Mahkamah Agung (MA) menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Kaswanto.
Jhoni Wijaya, Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) penyuap gubernur nonaktif Bengkulu, segera disidang.