
KPK Tahan Lagi 1 Eks Anggota DPRD Jambi Terkait Suap Ketok Palu RAPBD
KPK menahan lagi 1 anggota DPRD Jambi bernama Mauli (MU) terkait kasus RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 usai menerima suap ratusan juta rupiah.
KPK menahan lagi 1 anggota DPRD Jambi bernama Mauli (MU) terkait kasus RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 usai menerima suap ratusan juta rupiah.
Mereka terbukt bersalah menerima uang suap 'ketok palu' dalam pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.
Ketua Komisi III DPRD Jambi, Zainal Abidin kembali jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih. Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi.
Tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi, Zainal Abidin, tinggalkan gedung KPK. Tangan Ketua Komisi III DPRD Jambi itu pun nampak terborgol.
KPK menahan dua anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Mereka adalah Gusrizal dan Elhelwi.
KPK menahan dua anggota DPRD Provinsi Jambi, tersangka kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi 2017-2018. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama.
Anggota DPRD F-Golkar M Juber menyebut fraksinya akan mengembalikan uang ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018, namun disarankan tidak oleh F-PDIP.
Gubernur Jambi Zumi Zola kembali mendatangi KPK. Ia tak banyak berkomentar soal tujuan kedatangannya.
KPK menggelar barang bukti operasi tangkap tangan di Jambi. Barang bukti itu berupa uang yang jumlahnya mencapai Rp 4,7 miliar.