
Hak Politik dalam Belenggu Putusan MK
Menjelang pelaksanaan pemilu, KPU tetap tegas untuk tidak memasukkan nama Oesman Sapta Odang ke bursa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Menjelang pelaksanaan pemilu, KPU tetap tegas untuk tidak memasukkan nama Oesman Sapta Odang ke bursa calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
KPU akhirnya tidak memasukkan nama OSO dalam bursa senator. MA tiba-tiba meradang dan menuding KPU melakukan pelanggaran hukum. KPU menepisnya.
Menurut DKPP, KPU telah menjalankan aturan sesuai dengan aturan ataupun keputusan yang berlaku.
"Politisi hari ini, dalam bacaan saya, sebagian besar tidak mau naik kelas jadi negarawan," kata Buya Syafii.
Pemeriksaan ditunda sampai Pipres 2019 berakhir agar tidak mengganggu tugas-tugas pihak KPU.
DKPP akan menggelar sidang laporan Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) terhadap KPU atas dugaan pelanggaran kode etik. Sidang ini akan digelar, Rabu (13/2).
"Boleh Anda bikin apa saja, boleh Anda apa saja, saya tidak akan mundur. Kalau ada orang-orang yang ingin saya mundur, mereka pengkhianat," kata OSO.
Ahok dan Puput nampak sedang dimabuk asmara. Keduanya saling memuji kelebihan pribadi satu sama lain di depan OSO.
KPU masih enggan memasukkan namanya ke DCT lantaran OSO enggan menanggalkan jabatannya sebagai Ketum Hanura. Apakah harapan OSO hanya ada di Bawaslu?
Kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO) meminta Bawaslu untuk melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).