detikFinanceSelasa, 18 Feb 2025 13:16 WIB
Ormas Agama-UMKM Boleh Gaet Kontraktor Garap Tambang, ESDM: Nggak Haram!
Pemerintah izinkan ormas dan UMKM kelola lahan tambang setelah disahkannya RUU Pertambangan. Kriteria teknis dan lingkungan harus dipenuhi.











































