detikFinanceSenin, 07 Des 2020 09:27 WIB Orang Kaya Argentina Ditarik Pajak Ekstra untuk Bantu Korban Corona Orang yang memiliki aset kekayaan sekitar US$ 2,5 juta setara Rp 35 miliar (kurs Rp 14.088) wajib membayar pajak untuk pasokan medis dan bantuan pandemi COVID.