
Pemprov DKI Tak Akan Operasi Yustisi Pendatang Usai Lebaran
Pemprov DKI tidak menggelar operasi yustisi atau penjaringan terhadap pendatang baru di ibu kota usai Lebaran 2022. Pasalnya, siapapun bisa tinggal di Jakarta.
Pemprov DKI tidak menggelar operasi yustisi atau penjaringan terhadap pendatang baru di ibu kota usai Lebaran 2022. Pasalnya, siapapun bisa tinggal di Jakarta.
Rusun tersebut menjadi sasaran operasi karena dihuni banyak pendatang. Dalam operasi, ditemukan pasutri yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta.