detikNewsSelasa, 26 Jun 2018 10:30 WIB
Pemprov DKI akan Data Pendatang Baru Mulai 8 Juli
Pemprov DKI Jakarta akan mulai mendata pendatang baru di Ibu Kota mulai 8 Juli mendatang. Pendatang yang tidak memiliki tujuan jelas akan dipulangkan.










































