
Heboh Penumpang Onani Berujung Sanksi Larangan Naik KRL Lagi
Heboh penumpang KRL pria melakukan masturbasi atau onani dalam kereta. Pria tersebut kemudian disanksi tidak bisa lagi naik KRL dari Stasiun Parung Panjang.
Heboh penumpang KRL pria melakukan masturbasi atau onani dalam kereta. Pria tersebut kemudian disanksi tidak bisa lagi naik KRL dari Stasiun Parung Panjang.
Pelaku berusia 26 tahun itu diketahui sempat wara-wiri di KRL Commuterline dari Bogor-Jakarta-Rangkasbitung. Aksinya viral di media sosial.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman meminta Polri menindak tegas pelaku onani di KRL yang viral di medsos.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta foto pelaku onani di KRL dipajang agar timbul efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.