
Video: Aipda Nikson yang Bunuh Ibu Kandung Terancam Dipecat Polri
Propam Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi etik terhadap Aipda Nikson, anggota Polres Bekasi yang membunuh ibu kandungnya. Nikson terancam dipecat dari Polri.
Propam Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi etik terhadap Aipda Nikson, anggota Polres Bekasi yang membunuh ibu kandungnya. Nikson terancam dipecat dari Polri.
Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), anggota Polres Metro Bekasi yang membunuh ibu kandungnya, Herlina (61).
Oknum polisi yang membunuh ibu kandung alami gangguan kejiwaan sejak tahun 2020. Selain itu, dia tak berdinas atau cuti sejak 2020.