
Soal Tarif 'Getok' Opang, Polisi: Korban Awalnya Ditawarkan Ongkos 25
Sebab di awal, ketiga opang tersebut hanya menyebut ongkos '25', tanpa memerinci nominalnya dengan jelas. Ternyata '25' yang dimaksud adalah Rp 250 ribu.
Sebab di awal, ketiga opang tersebut hanya menyebut ongkos '25', tanpa memerinci nominalnya dengan jelas. Ternyata '25' yang dimaksud adalah Rp 250 ribu.
"Jadi bagi ojek-ojek pangkalan yang saya alami janganlah diulangi lagi, karena resikonya begini akhirnya," tutur tersangka Sugarno.
Mereka sempat was-was dan ketahuan setelah mengetahui videonya viral di media sosial. Mereka juga sempat ketakutan akan ditangkap polisi.
Tiga ojek pangkalan (opang) di Jakarta Barat mengaku menyesal soal insiden tarif 'getok' Rp 250 ribu. Ketiganya meminta maaf kepada para penumpangnya.
Ketiga tersangka membuat pengakuan soal mengapa menerapkan ongkos tinggi. Salah satu pelaku mengaku pernah menjadi korban begal, sehingga memasang tarif tinggi.
Tiga opang yang viral karena 'menggetok' tarif Rp 250 ribu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya.
Sugarno, Arief, dan Bahtiar, pengemudi ojek pangkalan, ditangkap polisi gegara memasang tarif 'getok' Rp 250 ribu ke penumpang. Mereka kini jadi tersangka.
3 opang yang viral karena 'menggetok' tarif Rp 250 ribu di Tanjung Duren diamankan polisi. Ketiganya dikenai pasal tentang pemerasan.
opang dan ojol di Rogojampi, Banyuwangi nyaris bentrok karena permasalahan zonasi penjemputan. Beruntung, polisi melerai aksi bentrok tersebut.
Ombudsman menilai pemerintah terkesan diskriminatif hanya mengatur ojek online, tetapi tidak mengatur ojek pangkalan.