detikNewsSabtu, 22 Feb 2020 12:50 WIB
Polisi: Opang yang 'Getok' Tarif Rp 250 Ribu Mengakui Perbuatannya
Tiga opang yang viral karena 'menggetok' tarif Rp 250 ribu telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut ketiga tersangka telah mengakui perbuatannya.












































