
MA Sebut Langgar Hukum, KPU: Kalau Tak Ikuti MK, Pembangkang Konstitusi
MA menyebut KPU melanggar hukum karena tak patuh terhadap putusan PTUN untuk meloloskan OSO dalam daftar caleg. KPU menanggapinya dengan santai.
MA menyebut KPU melanggar hukum karena tak patuh terhadap putusan PTUN untuk meloloskan OSO dalam daftar caleg. KPU menanggapinya dengan santai.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md menyebut, MK gampang saja untuk memutus perkara dualisme DPD.
Dalam putusan Bawaslu terkait gugatan Oesman Sapta Odang (OSO), KPU dianggap tidak melakukan pelanggaran.
Bisnis Oesman Sapta bergerak di bidang pertambangan hingga penerbangan. Namanya tercatat di dokumen Offshore Leaks, April 2016.
Majalah Globe Asia pada 2016 mencatat kekayaan OSO $350 juta atau sekitar Rp4,6 triliun. Dalam LHKPN April 2015, tercatat Rp335,6 miliar.
"Pak Oso tidak bisa tanda tangan surat tanpa sekjen, sekjen tidak bisa tanda tangan tanpa ketua umum," ujar Yasonna Laoly.
Sekjen Hanura kubu Ambhara diisukan sengaja mendesain perpecahan karena ingin keluar dari partainya. Sudding membantah tudingan tersebut.
Sarifuddin Sudding dipolisikan pengacara Hanura Serfasius Serbaya lantaran dituduh mengadakan rapat tanpa seizin Hanura. Sudding menyebut itu laporan sampah.
Daryatmo resmi terpilih menjadi Ketum Hanura oleh kubu 'Ambhara'. Mereka merayakannya dengan menyambangi kediaman Wiranto yang tak jauh dari lokasi Munaslub.
Partai Hanura kubu 'Ambhara' resmi mendapat ketum baru pengganti OSO, Marsdya (Purn) Daryatmo, melalui munaslub. Susunan pengurus segera dikirim ke Menkumham.