detikNewsSelasa, 08 Nov 2022 15:56 WIB
Sopir Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Orang di Serang Dituntut 12 Tahun Bui
Sopir yang mengakibatkan odong-odong tertabrak kereta hingga menewaskan 10 orang tewas dituntut 12 tahun penjara. Terdakwa juga dituntut denda Rp 24 juta.











































